REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura II (Persero) mengumumkan bahwa layanan imigrasi tetap tersedia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Artinya, Sentralisasi layanan imigrasi ke terminal dua dibatalkan.
Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura II Daryanto mengatakan, kepastian tersebut didapat setelah pada Sabtu (9/8) kemarin Kantor Imigrasi menyatakan batal melakukan sentralisasi layanan imigrasi ke Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang semula direncakan mulai 10 Agustus 2014.
Menurut Daryanto, dengan demikian, proses keberangkatan penumpang rute internasional melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta berjalan normal.
Hal ini merupakan bentuk dukungan Kantor Imigrasi terhadap layanan kepada penumpang pesawat khsusnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
PT Angkasa Pura II (Persero) juga menilai keputusan dari Kantor Imigrasi tersebut juga merupakan sesuatu yang bijak dalam rangka memberikan kenyamanan dalam pelayanan kepada pengguna jasa.