REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN-- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran diselenggarakan bulan Juni 2015. Pemilihan Bupati tersebut merupakan pertama kali, sejak resmi memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis 2013 lalu.
Bahkan anggaran untuk Pilkada sendiri sudah dipersiapkan. Anggaran tersebut berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Ciamis sebagai kabupaten Induk. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Mahmud, Ahad (10/8).
Menurut Mahmud, pemberian bantuan dana oleh Provinsi dan Kabupaten Ciamis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni berdasarkan Undang-Undang nomor 21 DOB Kabupaten Pangandaran. “Kabupaten Ciamis akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 2,5 milyar sementara Provinsi sebanyak Rp 4,5 milyar," terang Mahmud.
Selain itu Pemerintahan Kabupaten Pangandaran sendiri telah mempersiapkan anggaran Pilkada. Namun, Sekda Pangandaran itu enggan menyebutkan nominal anggaran tersebut. Dengan dana sebanyak itu Mahmud berharap Pilkada berjalan sukses serta membawa kemajuan untuk Pangandaran. Apalagi menurutnya pemilihan bupati di Pangandaran adalah yang pertama.
"Kalau bupati yang sekarang kan dipilih oleh pemerintah pusat," kata Mahmud.
Mengenai waktu, KPU Kabupaten Ciamis dan Pangandaran memprediksi Pilkada berlangsung pada bulan Juni 2015. “Untuk waktunya KPU belum bisa menentukan, tetapi kalau semuanya siap dan Pemkab juga siap kemungkinan Pilkada Pangandaran bisa diselenggarakan sekitar bulan Juni 2015,” jelas Ketua KPU Kabupaten Ciamis dan Pangandaran Kikim Tarkim, saat dihubungi melalui seluler.
Dalam jangka waktu yang masih cukup lama tersebut, Kikim mengaku harus mempersiapkn segalanya. Baik itu pihak KPU Pemerintahan Daerah (Pemda) Pangandaran sendiri. Sehingga waktu yang lama ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Sebab kata Kikim banyak faktor yang harus dipersiapkan, mulai dari seperti DPRD Kabupaten Pangandaran dan faktor penunjang lainnya. Untuk saat ini Pemkab Pangandaran masih fokus dalam mempersiapkan DPRD Kabupaten Pangandaran.
Mengenai KPU yang berwenang menyelanggarakan Pilkda tersebut. Kikim mengatakan kemungkinan besar masih KPU Kabupaten Ciamis yang berwenang. Lantaran masih sebagai Kabupaten Induk, yang berkewajiban membantu penyelenggaraan Pilkada yang pertama Kali ini.
Sementara itu Sutirman Wijanarko (47 tahun) warga Kecamatan Parigi, mengaku senang menyambut Pilkada. Sutirman berharap dengan adanya pesta demokrasi dengan tingkat daerah ini, bisa memunculkan pemimpin yang kompeten.