REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya mengamankan Ketua Harian Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Ustad Afif Abdul Majid alias Afif.
"Densus 88 dan Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap Ustad Afif pada Sabtu (9/8) sekira pukul 22.45 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Ahad.
Ia mengatakan petugas gabungan menangkap Afif di sebuah toko kebab di Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih, Bekasi Kota, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi, Afif diduga terlibat pendanaan terhadap Ubaid di Aceh pada 2010.
Pihak kepolisian juga mensinyalir Afif terlibat deklarasi "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS).
Selain Afif, aparat kepolisian mengamankan empat orang saksi yang menghuni tempat toko kebab tersebut.