REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung selama Juli 2014 mencatat, harga beberapa kelompok beras di sejumlah tempat penggilingan di Provinsi Lampung mengalami kenaikan.
"Rata-rata naik antara dua hingga sebelas persen," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi, Bambang Widjonarko di Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, kenaikan di sejumlah penggilingan tersebut terjadi akibat kebutuhan yang cukup tinggi selama bulan Ramadan.
Ia menyebutkan, peningkatan rata-rata harga beras kualitas premium adalah 2,30 persen, kualitas medium sebesar 3,56 persen, dan kualitas asalan mengalami kenaikan tertinggi, yaitu mencapai 11,32 persen.
BPS Lampung, lanjutnya, melakukan survei di 15 titik pada lima kabupaten terpilih, dengan jumlah observasi adalah empat titik untuk kualitas premium, enam titik untuk kualitas medium dan salah enam titik.
Berdasarkan survei tersebut, jenis beras yang diperjualbelikan didominasi dengan jenis IR 64.
Harga tertinggi di tingkat penggilingan adalah Rp8.800 per kilogram untuk kualitas premiun jenis IR 64.
Harga beras tertinggi terdapat di Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, untuk kualitas premium.
Harga rata-rata di penggilingan untuk beras kualitas premium adalah sebesar Rp8.350 per kilogram. Untuk beras kualitas medium, harga tertinggi di penggilingan mencapai Rp7.900 per kilogram dan harga rata-rata nya mencapai Rp7.800 per kilogram.
Sedangkan harga beras kualitas terendah yang diperjualbelikan pada Juli 2014 adalah sebesar Rp7.200 per kilogram, untuk beras kualitas asalan jenis IR 64.
Harga rata-rata penggilingan untuk beras kualitas asalan adalah sebesar Rp7.375 per kilogram. Harga beras terendah untuk kualitas asalan terdapat di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.