REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Bahasa Kemdikbud, Prof Mahsun, mengatakan Brunei Darussalam telah mengklaim 62.000 kosa kata Bahasa Indonesia sebagai bagian dari Bahasa Melayu yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Melayu Nusantara yang diterbitkan pada tahun 2003.
Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah melayangkan protes terhadap keberadaan Kamus Besar Bahasa Melayu Nusantara. Sayangnya, kata Mahsun, sebagian dari tim penyusun kamus tersebut adalah orang-orang Indonesia yang merupakan tim penyusun kamus bahasa Indonesia.
"Jadi, kita lemahnya di sini. Tetapi kita sudah meminta agar Brunei mencantumkan sumber kosa kata tersebut pada kamus terbitan berikutnya. Dan kita akan segera memonitornya," katanya seperti dikutip Antara.
Mahsun mengatakan hal tersebut usai memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa program pascasarjana Universitas Pertahanan di Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Pendidikan Kebahasaan Sentul, Bogor, Jumat.
Kepala Pusat Pengembangan Infrastuktur dan Perlindungan Bahasa Badan Bahasa Kemdikbud, Sugiyono, mengutarakan pendapat senada.
Dia mengatakan pihak badan Bahasa Kemdikbud telah mempertanyakan terhadap sikap kurang fair yang ditunjukkan Brunei tersebut. Pihaknya meminta Brunei untuk mencantumkan sumber kosa kata yang dikutip tersebut berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia.
''Memang Brunei sudah menyatakan mau mencantumkan sumber dari Kamus Besar Bahasa Indonesia meski hingga kini belum dilakukan,'' kata Sugiyono.
''Badan Bahasa memang tidak bisa terlalu mendesak,'' kata Sugiyono. ''Pasalnya, karena memang dalam penyusunan Kamus Bahasa Melayu Nusantara tersebut, melibatkan sejumlah orang yang terlibat dalam tim penyusunan Kamus Besar Bahasa Indonesia.''
"Mereka ini tidak sadar kalau ternyata dimanfaatkan Brunei untuk melakukan plagiasi terhadap Kamus Besar Bahasa Indonesia," katanya.