Sabtu 09 Aug 2014 01:40 WIB

Berbekal Ijazah SMA, Anak Ketua FPI Jadi Anggota DPRD Sleman Termuda

Rep: Nur Aini/ Red: Esthi Maharani
Konvoi FPI
Foto: Antara
Konvoi FPI

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Upacara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sleman 12 Agustus mendatang akan turut melantik anak Ketua FPI Yogyakarta Bambang Tedy yang bernama Dara Ayu Suharto. Dia akan menjadi anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 20014-2019 dengan usia termuda.

Untuk menjadi anggota dewan, Dara berbekal ijazah SMA. Saat dilantik nanti, dia masih berusia 22 tahun. Dara lahir di Sleman pada 21 Agustus 1991.

Dara terpilih menjadi anggota dewan baru Kabupaten Sleman dari Partai Gerindra. Dara mendapatkan suara terbanyak di Daerah Pemilihan 5 Kabupaten Sleman. Dia mengantongi sebanyak 7.730 suara saat pemilu legislatif April lalu. Dia akan menduduki kursi dewan Sleman bersama enam kader Partai Gerindra lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Tedy tengah ditahan Polda DIY karena kasus dugaan penipuan jual beli tanah. Kasus serupa juga menjerat istrinya, Sebrat Haryanti yang merupakan Kepala Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Suami-istri tersebut diduga menjual tanah yang sama ke dua orang berbeda. Hingga saat ini, baru Bambang Tedy yang ditahan Polda DIY.

Karena kasus tersebut, Anggota Tim Kuasa Hukum Bambang Tedy, Ari Setiawan mengatakan  pihaknya tidak dapat memastikan kehadiran ayah Dara dalam upacara pelantikan anggota DPRD Sleman. "Kita tidak berpikir sejauh itu, apakah hadir atau tidak bukan merupakan suatu keharusan. Saya belum tau mengenai hal itu, saya hanya mendampingi Pak Bambang dalam proses hukum. Artinya, tidak akan urus yang lain," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement