REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong pemerintah untuk menindak tegas keberadaan Islam State of Iraq and Syiria (ISIS) di Indonesia. Aparat keamanan diminta bersinergi melaksanakan tugas penindakan tersebut.
“Itu tugas kepolisian dan TNI. Mereka lebih tahu di mana ISIS berkembang di Indonesia,” ungkap Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Jumat (8/8).
Langkah penindakan, menurut Kiai Said, bisa diawali dengan penerbitan aturan resmi tentang pelarangan deklarasi dukungan dan pembentukan ISIS. Jika pelarangan tak diindahkan, kepolisian dan TNI didorong untuk bertindak tegas.
“Intinya jangan biarkan ISIS berkembang di Indonesia,” tegas Kiai Said.
Bila aturannya telah jelas, organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Al Irsyad Al Islamiyah, dan lain sebagainya bakal siap memberikan dukungan. Pemerintah, ujar Kiai Said, harus melibatkan ormas di sektor deradikalisasinya, sementara penindakan dilakukan penuh oleh pemerintah.
PBNU sendiri menyebut kemunculan ISIS nyata-nyata sebagai fitnah yang memperkeruh kehidupan umat Islam serta hubungan antar umat beragama di Indonesia. ISIS disebut tidak hanya memperjuangkan gagasan politik negara khilafah Islamiyah, tetapi faham yang tidak sesuai dengan Islam Ahlussunah wal Jamaah.
“ISIS menyebut dirinya sebagai kelompok Islam Ahlussunah wal Jamaah, tapi apa yang dilakukan jauh dari ciri-ciri Ahlussunah wal Jamaah,” kata Kiai Said.
Berkaitan dengan gagasan mendirikan daulah Islamiyah, apa yang diususng ISIS justru bertentangan dengan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad, masih menurut Kiai Said, tidak pernah menproklamirkan berdirinya negara Islam, melainkan negara Madinah dengan platform tamaddun.
“ISIS juga sudah ditolak oleh ulama-ulama besar di seluruh penjuru dunia. Atas dasar tersebut NU menolak, dan mengajak masyarakat untuk ikut menolak ISIS, karena ISIS akan mengancam keutuhan NKRI, bertentangan dengan Pancasila dengan semangat Bhineka Tunggal Ika,” pungkas Kiai Said.