Kamis 07 Aug 2014 22:53 WIB

DPR: Pembentukan Pansus Pertanggungjawaban Pilpres Terlalu Berlebihan

Pramono Anung
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai usulan pembentukan pansus pertanggungjawaban pilpres yang diusulkan pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan beberapa anggota DPR terlalu berlebihan.

"Kalau ada pihak-pihak yang mengusulkan pembentukan pansus pertanggungjawaban pilpres, itu bisa mencederai pemerintahan yang ada saat ini," kata Pramono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/8).

Menurut Pramono, pilpres diselenggarakan oleh pemerintah melalui KPU dan Bawaslu dengan penanggung jawab presiden.

Pilpres 2014, kata dia, sudah dilaksanakan pada 9 Juli lalu. Rakyat Indonesia pun sudah menentukan pilihannya.

"Kalau pun ada kecurangan dalam pelaksanaan pilpres, itu hanya terjadi di tingkat lokal, dan bukan kecurangan terstruktur atau masif. kalau ada klaim kecurangan terstruktur atau masif, itu terlalu berlebihan," kata politikus senior PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, tim relawan Prabowo-Hatta mendorong agar DPR membentuk pansus pertanggungjawaban pilpres di parlemen.

Mereka menilai, pelaksanaan pilpres 2014 ada kecurangan terstruktur dan masif. 

Rabu (6/8) tim kampanye nasional dan relawan Prabowo-Hatta, mendatangi gedung DPR dan diterima oleh Ketua Komisi II, Agun Gunanjar Sudarsa. Mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada DPR yang dibacakan oleh direktur politik tim kampanye Prabowo-Hatta, Ali Mochtar Ngabalin.

Yaitu, petisi mosi tidak percaya kepada KPU dan Bawaslu yang dinilai tidak independen. Kemudian mendesak Komisi II untuk segera membentuk pansus pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu pada pilpres 2014.

Ketiga, aspirasi yang disampaikan menjadi bagian tidak terpisahkan dari perjuangan relawan, pemilih Prabowo-Hatta untuk diteruskan kepada Komisi II DPR.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement