REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sepakat dengan adanya wacana pembentukkan Pansus Pilpres di DPR RI. Bahkan Tim Perjuangan Merah Putih ini mendesak agar pansus itu segera terbentuk.
"Kami mendesak DPR RI, khususnya Komisi II, untuk segera membentuk Pansus Pilpres yang bertujuan melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga penyelenggara pemilu," kata Juru Bicara Tim Perjuangan Merah Putih, Ali Mochtar Ngabalin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/8).
Pada Rabu (6/8), Ali mengatakan, pendukung Prabowo-Hatta sudah mendatangi gedung DPR dan melakukan audiensi. Ia menyebut audiensi itu dilakukan dengan Komisi II DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Ali mengatakan, pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu menyampaikan petisi dan nota protes terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU menjadi sasaran kekecewaan pendukung Prabowo-Hatta. Selama ini Tim Prabowo-Hatta menilai KPU terindikasi melakukan pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Presiden/Wakil Presiden.
Ali mengatakan, petisi itu merupakan bentuk dari mosi tidak percaya kepada KPU terkait pelaksanaan pemilu. "Karena KPU tidak independen, tidak netral, telah berbuat curang, serta cenderung memihak dalam pelaksanaan pilpres," kata dia.
Karena itu, Ali mengatakan, Tim Perjuangan Prabowo-Hatta mendesak Komisi II DPR untuk segera membentuk Pansus Pilpres. Menurut dia, evaluasi perlu dilakukan untuk perbaikan proses demokrasi ke depan.
"Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar proses demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik di masa yang akan datang," ujar politisi Partai Golkar itu.