Jumat 08 Aug 2014 04:15 WIB

Warga Dolly Surabaya Disebut Diintimidasi Satpol PP

Kawasan lokalisasi Dolly ketika masih beroperasi.
Foto: Antara
Kawasan lokalisasi Dolly ketika masih beroperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Koordinator Tim Advokasi Perempuan dan Anak Lokalisasi Dolly dan Jarak Kota Surabaya menyatakan warga lokalisasi setempat sering menerima intimidasi dari petugas Satpol PP Surabaya.

"Hingga kini, intimidasi masih diterima warga yang dilakukan Satpol PP saat menggelar razia yustisi," kata Koordinator Tim Advokasi Perempuan dan Anak Lokalisasi Dolly dan Jarak, Annisa, saat melakukan protes bersama ratusan warga Dolly di depan Kantor Kelurahan Putat Jaya Surabaya, Kamis.

Dia menjelaskan bentuk intimidasi yang ditudingkan oleh warga juga terjadi dalam beberapa kasus, di antaranya penangkapan terhadap warga yang dituding menjadi dalang dan provokator saat kerusuhan yang lalu.

"Mereka kan bukan penjahat kenapa harus dilakukan seperti itu," katanya.

Setelah satu jam berada di depan kantor kelurahan, mereka juga mendatangi Polrestabes Surabaya. Mereka memprotes terhadap sikap petugas gabungan yang masih menahan warga Dolly dengan status sebagai tersangka di Polrestabes Surabaya pascabentrok polisi-warga (27/7).

Mereka meminta agar warga yang masih ditahan maupun yang berstatus sebagai tersangka segera dibebaskan dari jeratan hukum. Mereka menganggap aparat tidak memiliki bukti dan tuduhan yang jelas.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menyatakan pihaknya hanya menegakkan peraturan daerah (perda), karena itu demonstrasi itu sama sekali tidak akan mempengaruhi intensitas razia yustisi yang dilakukan jajarannya.

Bahkan, sebagai aparat penegak perda akan terus melakukan razia sampai Dolly dan Jarak benar-benar "bersih" dari prostitusi. "Tidak apa-apa mereka demo, orang kita hanya menegakkan perda, mereka demo ya kita tetap razia," katanya.

Disinggung perihal adanya prostitusi terselubung di kawasan Dolly dan Jarak, Irvan mengaku masih sebatas informasi. Meski begitu, dia sedang menerjunkan tim untuk mencari kebenaran isu tersebut.

Irvan mengaku tidak main-main bila petugasnya menemukan praktik prostitusi terselubung maka pihaknya akan menindak tegas para pelakunya.

"Kita akan menindak tegas sesuai dengan perda, kalau pidana tidak mungkin karena itu ranah kepolisian," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement