REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kebijakan pembatasan solar bersubsidi dikhawatirkan berpengaruh pada keberadaan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Pasalnya, banyak pelaku UKM yang mengandalkan bahan bakar solar untuk kendaraan pengangkutan produk usahanya.
"Jika diterapkan pembatasan solar, maka pelaku UKM akan semakin terjepit," ujar Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi, Agus Ernawan, kepada Republika, Kamis (7/8).
Terutama, penerapan pembatasan waktu penjualan solar kepada warga yang hanya diperbolehkan pada pagi hingga sore hari.
Padahal kata Agus banyak pelaku UKM yang membutuhkan pasokan solar pada malam hari. Sehingga kondisi ini akan berdampak pada keberadaan UKM. Khususnya dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN yang mulai diterapkan pada 2015 mendatang.
Dikhawatirkan, para pelaku UKM tidak bisa mempersiapkan diri karena pengaruh pembatasan BBM subsidi.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Migas (Hiswana Migas) Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, pembatasan solar subsidi di Sukabumi tidak jadi diiterapkan pada Senin (4/8) kemarin.
Penundaan penerapan dilakukan secara mendadak oleh Pertamina. Padahal, kebijakan pembtasan sudah disosialisasikan kepada pengelola SPBU.
"Kebijakan pembatasan penjualan solar tidak efektif," ujar dia.