Kamis 07 Aug 2014 17:04 WIB

KPU Prioritaskan Ungkap Kebenaran, Bukan Menang-Kalah

Rep: Ira Sasmita/ Red: Esthi Maharani
Tim kuasa hukum pasangan peserta Pilpres 2014-2019 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (kanan) menyerahkan berkas revisi gugatan sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (7/8).
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Tim kuasa hukum pasangan peserta Pilpres 2014-2019 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (kanan) menyerahkan berkas revisi gugatan sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, KPU sangat siap menghadapi sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) besok. Menurutnya KPU memprioritaskan pengungkapan kebenaran, bukan persoalan kalah atau menang di persidangan.

"Kami konsen pada pengungkapan kebenaran pada proses pemilu, tidak untuk menang atau kalah. Karena kami tidak melawan siapa-siapa, kami melawan diri sendiri," kata Husni di kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/8).

Persiapan yang dilakukan KPU, menurut Husni, menyiapkan jawaban sesuai materi permohonan yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta. Termasuk menyesuaikannya dengan tambahan objek sengketa yang disampaikan secara lisan pada sidang perdana kemarin.

Pokok gugatan yang akan dibacakan besok, kata dia, disesuaikan dengan hasil inventarisasi bukti berupa dokumen dan fakta. Yang telah dikonsolidasikan sebelumnya oleh semua KPU provinsi dan kabupaten/kota.

"Pada prinsipnya KPU siap. Semua jajaran sudah menyiapkan argumen dan alat pembuktian," ujar Husni

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement