Kamis 07 Aug 2014 03:20 WIB

Masyarakat Aceh Desak MK Harus Berani Buktikan Kebenaran

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/8).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Aceh Peduli Keadilan (AMAPK) mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus berani dan berkeadilan membuktikan benar tidaknya kecurangan dalam proses penyelenggaraan pemilihan presiden.

"Apabila keadilan demokrasi tidak dapat diwujudkan, jangan harap kesejahteraan dan kemakmuran rakyat terwujud. Karena itu, kami menuntut Presiden RI memperhatikan tuntutan rakyat Aceh ini," kata Muzakir Reza Pahlevi ketika menyampaikan orasinya pada aksi unjuk rasa di Banda Aceh, Rabu.

AMAPK juga menuntut seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum di semua tingkatan dipecat dan dicopot dari jabatannya.

Muzakir yang juga koordinator aksi, menyatakan KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu legislatif maupun presiden. Sebagai penyelenggara, komisionernya haruslah memiliki integritas demi terwujudnya demokrasi berkualitas.

"Namun kenyataannya, komisioner KPU menyisakan masalah pada Pemilu presiden 9 Juli 2014. Buktinya, hasil kerja mereka melahirkan gugatan di Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Selain itu, sebut dia, sekarang ini muncul banyak pertanyaan dan kegelisahan di tengah masyarakat. Pertanyaannya adalah apakah para penyelenggara pemilu itu sudah bersih dan adil bagi bangsa ini.

"Karena kami yakin seluruh rakyat Indonesia menginginkan siapa pun Presiden Indonesia ini merupakan amanah rakyat. Namun, jika kecurangan para penyelenggara pemilu, maka perpecahan sulit dielakkan di negeri ini," ketus dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement