REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemerintah tidak perlu merasa memiliki kewajiban untuk melindungi warga negara Indonesia yang menentang Pancasila.
"Kalau tidak setuju dengan Pancasila sebagai ideologi negara, maka tidak punya hak lagi hidup di Indonesia. Cabut saja kewarganegaraannya," kata Saleh dihubungi di Jakarta, Rabu (6/8).
Saleh mengatakan tidak akan ada kerugian sama sekali bila kewarganegaraan para penentang Pancasila dicabut. Dengan pencabutan kewarganegaraan negara, tidak lagi punya kewajiban melindungi mereka.
Pemuda Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk mencabut kewarganegaraan warga negara Indonesia yang terbukti menjadi pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Kewarganegaraan yang menjadi pejuang ISIS di Timur Tengah harus dicabut. Tindakan tegas diperlukan agar mereka tidak mudah kembali ke Indonesia untuk menyebarkan paham dan ideologinya," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan menolak paham ISIS berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekatunggalikaan yang bernaung dalam NKRI.
"Pemerintah dan negara menolak dan tidak mengizinkan paham ISIS yang akhir-akhir ini menjadi IS (Islamic State) berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekatunggalikaan kita di bawah NKRI," kata Djoko Suyanto dalam jumpa pers setelah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/8).
Djoko mengatakan setiap pengembangbiakan paham tersebut harus dicegah dan Indonesia tidak boleh menjadi tempat bersemayamnya paham ISIS/IS.
Menkopolhukam menegaskan bahwa warga Indonesia harus menghormati negaranya sendiri yang menganut asas kebhinekatunggalikaan yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan golongan.
Ia juga mengemukakan salah satu tindakan yang bakal dilakukan pemerintah adalah mencegah berdirinya perwakilan formal dari ISIS/IS. Ia berharap seluruh komponen masyarakat dapat mencegah penyebaran paham ISIS/IS di Indonesia.