Selasa 05 Aug 2014 12:24 WIB

Maksimalkan Sistem Derek, Pemprov Tunggu Kesiapan Bank DKI

Rep: c63/ Red: Agung Sasongko
Sejumlah kendaraan bermotor parkir didepan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/6). Untuk membuat jera pengendara yang kerap memarkirkan kendaraannya disembarang tempat, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tegas dengan menderek dan mengenakan sanks
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah kendaraan bermotor parkir didepan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/6). Untuk membuat jera pengendara yang kerap memarkirkan kendaraannya disembarang tempat, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tegas dengan menderek dan mengenakan sanks

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi maraknya parkir liar di Jakarta dengan sistem derek terus diupayakan. Pasalnya, melalui sistem derek dianggap dapat membuat efek jera bagi pemilik kendaraan karena besarnya denda tebusan derek setiap kendaraan.

Namun, upaya pemaksimalan sistem derek belum dapat dilakukan dengan segera, karena belum tersedianya sistem integrasi pembayaran denda derek. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan upaya tersebut baru dapat direalisasikan sampai menunggu kesiapan dari Bank DKI sebagai bank milik pemerintah daerah.

"Kita mau kerja sama dengan Bank DKI. Tapi masih nunggu mereka siap dulu," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/8).

Hal itu dilakukan agar nantinya saat sistem derek diberlakukan, tidak ada oknum yang bermain di lapangan. Pasalnya, besaran denda derek setiap kendaraan berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.  Selain itu, kerjasama dengan Bank DKI juga dilakukan agar pemilik kendaraan yang didenda dapat langsung menebus denda derek di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank DKI tanpa harus menemui petugas.

"Ya biar gak repot ke bank. Mereka tinggal bayar aja di ATM terus bukti transaksinya dipakai nebus. Kalau begini kan gak ada yang bisa curang di lapangan," ujar suami Veronica Tan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement