Selasa 05 Aug 2014 07:48 WIB

Penajam Segera Bangun Objek Wisata Bahari

Wisata Pantai (ilustrasi)
Foto: Antara
Wisata Pantai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana membangun objek wisata bahari di pantai Nipah-nipah dan pantai Tanjung Jumlai.

"Kami sudah siapkan anggaran Rp 3 miliar untuk pembangunan pantai Nipah-nipah dan Tanjung Jumlai. Tahun ini sudah mulai dilakukan perencanaan dan pada 2015 mulai pelaksanaan pembangunannya," ungkap Kepala Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin, Senin.

Pada tahun ini, kata Alimuddin, Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata telah menetapkan perencanaan dan diharapkan dalam waktu dekat sudah ada pemenang tender.

"Bahkan rencananya nanti, jalan di Tanjung Jumlai akan dibangun dua jalur sesuai dengan arahan Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar. Pembangunan fisik akan dimulai tahun depan dengan rencana anggaran mencapai Rp 3 miliar. Bukan hanya pembangunan kedua objek wisata bahari itu, tapi juga akan dilakukan pelestarian bakau atau mangrove, perbaikan anjungan termasuk pembangunan fasilitas umum seperti tempat parker," kata Alimuddin.

Selain itu, tambah dia, pada tahun ini Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara juga berencana melakukan pembebasan lahan khusus di Tanjung Tengah, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Pengelolaan wisata bahari itu, kata Alimuddin, akan dilakukan secara professional, sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).

"Untuk bisa dikelola secara profesional harus dibangun sejumlah fasilitas umum, termasuk menyiapkan petugas kebersihan agar objek wisata bisa tetap terjaga," ujar Alimuddin.

Selama ini, lanjut dia, para pengunjung yang mendatangi objek wisata Tanjung Jumlai belum dikenakan biaya masuk atau gratis sebab pemerintah belum membangun sejumlah fasilitas karena masih dalam tahap pemantapan dan belum dikelola secara profesional.

"Peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang retribusi masuk pantai Tanjung Jumlai juga belum diajukan dan secepatnya juga akan segera kami ajukan," ungkap Alimuddin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement