Senin 04 Aug 2014 14:10 WIB

Bunuh Bayi, Pembantu di Riau Terancam Hukuman Seumur Hidup

Mayat bayi (ilustrasi)
Foto: anastasyea.com
Mayat bayi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Yulia alias Dona (20), seorang wanita yang bekerja sebagai pembantu terduga pelaku penculikan disertai pembunuhan terhadap Jeanette Gracia, seorang bayi berusia 1,2 tahun, anak majikan pelaku warga Jalan Lili, Sukajadi, Pekanbaru, Riau, terancam dihukum seumur hidup.

"Semua bukti-bukti sudah menguatkan pelaku melakukan pembunuhan berencana," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Pekanbaru, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugeng Putut Wicaksono kepada pers di Pekanbaru, Senin (4/8).

Dengan demikian, lanjut kata dia, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, bisa dikenakan Undang-undang Nomor 22 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur dan pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Putut mengatakan, pihaknya juga menemukan sejumlah bukti yang menguatkan adanya pembunuhan berencana itu. Mulai dari pisau yang digunakan untuk membunuh korban, kata dia, ternyata merupakan pisau yang diambil dari dapur rumah orangtua korban.

Kemudian, katanya, pelaku juga sempat mengunci pintu rumah korban dari luar sehingga orangtua korban tidak bisa mengejarnya saat melarikan bayi itu. Selanjutnya, kata dia lagi, pelaku juga melakukan pembunuhan pada lokasi yang memang tidak sempat terdeteksi secara cepat oleh aparat kepolisian.

"Bayi itu dibunuh di kamar mandi umum yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Jaraknya sekitar 100 meter saja dari rumah korban," katanya.

AKBP Putut mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak keluarga korban maupun pelaku dan beberapa warga yang sempat melihat pelaku. Kemudian, katanya lagi, anggota juga telah menyita beberapa rekaman kamera pemantau (CCTV) yang merekam pelaku saat melakukan penculikan bayi itu. "Semuanya menguatkan jika pelaku melakukan pembunuhan secara terencana. Saat ini kami masih memburunya," kata Putut.

Ia menjelaskan, kejadian penculikan disertai pembunuhan itu terjadi pada dua pekan lalu. Waktu itu, katanya, pelaku membawa kabur bayi majikannya seorang diri dengan juga membawa pisau dapur.

Dari hasil rekaman cctv itu, katanya, terlihat pelaku juga sempat mengunci pintu depan rumah korban dan mencoba memanjat pagar halaman. "Nanti kalau pelaku sudah ditangkap maka fakta-fakta itu akan dapat diungkap dengan tuntas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement