Senin 04 Aug 2014 12:07 WIB

PT KAI Beri Sanksi Petugas Lalai

Rep: mursalin yasland/ Red: Muhammad Hafil
PT KAI
PT KAI

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan sanksi terhadap beberapa petugas yang lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, dalam arus balik lebaran tahun 2014. Pihaknya terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pelanggan kereta api (KA).

"Kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan KA," kata Kepala Humas PT KAI Sub Divre III.2 Tanjungkarang, Muhaimin kepada Republika di Bandar Lampung, Senin (4/8), menanggapi berita Republika yang terbit Ahad (3/8) dengan judul "Petugas Stasiun KA Jual Tiket Tanpa Tempat Duduk".

PT KAI memberi apresiasi terhadap informasi ini, untuk melakukan perbaikan dan pembenahan ke depan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Ia mengatakan PT KAI telah mengklarifikasi kejadian tersebut dengan memanggil petugas yang bersangkutan.

"Setelah kami cek dan panggil petugas memang benar ada penumpang yang naik dari Stasiun Negeri Agung dan Negararatu, mereka mempunyai tiket dengan tempat duduk relasi Kotabumi-Tanjungkarang," ujarnya.

Menurut dia, sistem ticketing PT KAI memungkinkan tiket terjual relasi Stasiu Kotabumi - Tanjungkarang ketika ada penumpang dari Stasiun Kertapati turun di Kotabumi. "Seharusnya para penumpang tersebut memiliki haknya dari Kotabumi, namun ternyata mereka naik dari 2-3 stasiun lebih awal," jelasnya.

Ia menegaskan petugas stasiun sudah memberitahukan dan mengimbau agar penumpang yang belum atau tidak mempunyai tiket tidak memaksakan naik KA atau mencari alternatif angkutan lain. 

Tapi, lanjut dia, karena animo masyarakat untuk naik KA cukup tinggi dan situasi puncak arus balik lebaran, di samping itu juga akses jalan keluar masyarakat mengunakan angkutan umum di Negeri Agung memang agak sulit, sehingga penumpang tetap minta diangkut dan bersedia berdiri dari Stasiun Negeri Agung/Negara Ratu sampai Stasiun Kotabumi.

"Akses jalan raya dari stasiun kecil Negeri Agung ke luar bisa mencapai 10 kilometer, jadi masyarakat memaksakan harus diangkut naik kereta pada puncak arus balik tersebut," kata Muhaimin yang didampingi Manajer Komersial, Yamin.

Atas kejadian ini, ia mengatakan mohon maaf dan terus melakukan pembinaan kepada petugas di lapangan, agar hal seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari. "Kepada petugas yang lalai telah kami kenakan sanksi," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement