Senin 04 Aug 2014 10:41 WIB

Kemkominfo Akui Belum Blokir Video ISIS, Ini Alasannya

ISIS
Foto: Youtube
ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap alasan mengapa pihaknya bellum memblokir akses terhadap video ajakan bergabung dengan ISIS.

 Juru bicara Kementerian Komunikasi, Ismail Cawidu mengungkapkan, pihaknya belum memblokir video ajakan jihad dari ISIS karena belum ada aduan dari kementerian lain yang berwenang. anjut Ismail menjelaskan ada beberapa kementerian dan lembaga terkait yang berwenang untuk membuat pengaduan.

Di antaranya adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, juga Kementerian Hukum dan HAM.

Video ajakan kepada penduduk Indonesia untuk bergabung dengan ISIS mulai beredar pada 22 Juli 2014. Hingga berita ini diturunkan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, belum memerintahkan upaya blokir terhadap video berdurasi 8 menit 27 detik tersebut di Youtube.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement