Sabtu 02 Aug 2014 00:45 WIB

Lebaran, Lapas Anak Bebaskan Dua Tahanan

Rep: c80/ Red: Bilal Ramadhan
Tahanan anak dibawah umur.  (Ilustrasi)
Foto: Antara
Tahanan anak dibawah umur. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-- Lapas Kelas IIA anak pria Tangerang memberikan remisi bebas kepada dua orang tahanan anak pada saat hari Raya Idul Fitri. Staf bidang pembinaan Lapas Anak, Hendro Tri Tjahyono, mengatakan kedua warga binaan yang bebas tersebut merupakan bagian dari remisi khusus II dari 252 tahanan anak yang ada dilapas tersebut.

"Ada dua orang yang mendapat remisi bebas pada hari raya lebaran," kata Hendro saat ditemui ROL di lapas anak pria, Tangerang, Jumat (1/8).

Hendro menyebutkan salah satu warga binaan yang dibebaskan adalah wawan, Ia ditahan karena kasus pembunuhan. Sampai H+3 lebaran. Lapas Anak masih ramai dikunjungi orang tua yang ingin mengok anak -anak mereka. Namun sayang, karena petugas lapas masih libur, mereka tidak dapat menjenguk anaknya.

Sementara itu, narapidana dewasa yang memperoleh remisi khusus II yang berdasarkan SK kanwil berjumlah 8 orang, dan untuk SK Dirjen sebanyak 4 orang.

"Untuk remisi khusus II adalah mereka yang memperoleh remisi bebas serta yang memperoleh masa hukuman subsider," kata Ridwantoro, kabid pembinaan Lembaga Pemasyarakatan klas I kota Tangerang.

Untuk narapidana yang memperoleh remisi bebas sebanyak 4 orang, dan yang menjalankan hukuman subsider berjumlah 8 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement