Kamis 31 Jul 2014 18:51 WIB

Polisi Belum Menangkap Provokator Pembakar Lima Rumah di Lampung

Rep: c62/ Red: Maman Sudiaman
Bentrok (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO /Zainuddin MN
Bentrok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGGAMUS -- Polisi wilayah hukum Polda Lampung belum menangkap provokator aksi penyerangan warga Desa Pekon Sukaraja, Kabupaten Tanggamus Lampung. Para pelalu penyerangan berjumlah 500 berasal dari warga Kampung Pekon Karang Agung, Kabupaten Tanggamus.

"Belum kita masih ciptakan aman terkandali dulu," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada ROL, Kamis (31/7).

Awal terjadinya penyerangan itu diceritakan Sulistyaningsih pada Rabu (30/7) diawali aksi pencurian kendaraan roda dua di Masjid Pekon Tugu Papak. Pencurian terjadi pada saat shalat Magrib dengan pelaku Kudai (27 tahun) warga Pekon Karang Agung.

Kudai pemuda pengangguran itu kata Sulistiyaningsih tertangkap tangan oleh warga Pekon Sukaraja. Namun katika itu ada warga yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melihat kejadian itu ikut dipukul oleh warga Pekon Sukaraja."Sehingga terjadi salah faham antarwarga di mana orang yang dipukul tadi membawa massa dari Pekon Karang Agung sebanyak 500 orang," ujarnya.

Warga Pekon Karang Agung yang jumlahnya skitar 500 orang datang ke TKP dan langsung membakar rumah sodara japon (pengepul hasil bumi lada). Sehingga total rumah yang dibakar warga Pekon Karang Agung sebanyak lima rumah.

Menurut Sulistiyaningsih, massa dapat ditenangkan setelah aparat polres dan polsek menggalang semua potmas untuk meredam aksi anarkis dan juga di back-up oleh satu peleton anggota Dalmas dan Brimob yang datang ke tempat kejadian perkara.

"Sementara situasi aman kondusif," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement