REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Satu Peleton Brimob Polda Lampung dikirim ke Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung untuk membantu menjaga stabilitas keamanan Desa Sukaraja pascakerusuhan.
"Polda Lampung mengirimkan satu peleton Dalmas dan satu Pelton Brimob untuk membantu Polres Tanggamus menjaga situasi disana," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, Kamis.
Dia mengatakan bahwa Desa Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus yang menjadi tempat kerusuhan pada Rabu (30/7) sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB telah berangsur kondusif dan semua personel dibawah komando Kapolres Tanggamus AKBP Adri Effendi.
Berdasarkan data yang dihimpun tidak ada korban jiwa, hanya pelaku pencuri motor bernama Kudai (27) pemuda pengangguran asal Desa Karang Agung serta 10 rumah di Desa Sukaraja hangus terbakar.
Massa gabungan dari empat desa atau pekon yang terdiri dari Pekon Karang Agung, Pekon Padawaras, Pekon Way Kerap dan Pekon Bandar Negeri Semoung, langsung masuk perkampungan dan membakar 10 rumah milik warga.
Selain rumah, mobil L300 dan satu unit sepeda motor pun ikut terbakar, bukan hanya itu massa yang diperkirakan berjumlah 500 orang sempat melakukan penjarahan terhadal salah satu rumah.
Perlu diketahui kerusuhan massa yang berujung hingga pembakaran rumah, berawal dari pengroyokan terhadap Kudai (27) pemuda pengangguran asal Desa Karang Agung yang tertangkap basah ingin mencuri motor pada Rabu (30/7) sekitar pukul 18.15 WIB usai salat maghrib.
Pada saat itu, Kudai yang terpergok warga langsung dihakimi oleh massa dan meninggal dunia. Saat pemukulan terjadi, melintas Reval (17) warga Desa Karang Agung yang bermaksud menanyakan kejadian tersebut. Akan tetapi ia justru ikut menjadi korban amuk massa.
Berawal dari permasalahan tersebut Reval pulang ke kampungnya, dan terjadilah kesalah pahaman antar warga hingga meluas. Sehingga melibatkan empat desa, dan berakhir pada kerusuhan yang menyebabkan kerugian materil di Desa Karang Agung.