REPUBLIKA.CO.ID, GAMBIR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengangkut tiga truk barang dagangan pedagang kaki lima (PKL) Monas pagi tadi, Rabu (30/7). Kepala Operasi Satpol PP Jakpus Maruli Sijabat mengatakan operasi yang dilakukan sejak pukul 09.00 hingga 13.00 tadi hanya bersifat halauan.
"Ini tujuannya menghalau PKL, minta kesadaran supaya tidak berjualan di sini lagi. Jika ternyata tidak diindahkan juga maka akan dilakukan penertiban baru penjagaan," kata Maruli kepada Republika di kawasan Monas, Rabu (30/7).
Tiga truk tersebut, lanjut Maruli akan dibawa ke gudang penyitaan di Cakung. Para pedagang yang ingin menebus barang dagangannya harus menjalani proses hukum terlebih dahulu.
"Proses hukumnya nanti dijalani dulu baru bisa ditebus. Kalo enggak dimusnahkan," ujarnya.
Ia mengatakan, operasi hari ini hanya dilakukan oleh 60 orang yang terdiri dari Satpol PP Jakpus dibantu Polisi, TNI dan petugas keamanan Monas. Jumlah ini, diakui Maruli sangat sedikit.
"Karena lagi banyak acara di kecamatan, jadi sedikit yang di sini. Jadi cuma penghalauan. Kita nggak bisa mengcover semuanya," kata Maruli.
Saat ini, Maruli mengatakan pihaknya masih berjaga dan sesekali berkeliling untuk memantau para PKL. Berdasarkan pantauan Republika, bantuan dari Satpol PP Jakarta Selatan pun telah tiba siang ini.