REPUBLIKA.CO.ID, GAMBIR -- Meski telah dilarang oleh Pemprov DKI Jakarta, pedagang kaki lima (PKL) tetap bersikeras untuk berjualan di dalam kawasan Monas. Berdasarkan pantauan Republika, Selasa (29/7), para PKL ikut memadati kawasan Monas yang ramai dikunjungi oleh pengunjung yang sedang berlibur di hari kedua lebaran.
Nur (18 tahun) salah satu pedagang minuman mengaku hingga saat ini belum ada lagi yang melarang dirinya untuk berjualan. Ia pun mengatakan tidak merasa bersalah karena telah melanggar aturan dari Pemprov.
"Namanya juga cari uang. Yang dagang di sini kan juga banyak," kata Nur kepada Republika, Selasa (29/7).
Pedagang minuman lain, Heri (28) mengaku tidak kapok untuk berjualan di kawasan Monas. Meski telah terkena razia dan barang dagangannya diambil tanpa dikembalikan sekitar dua bulan yang lalu, laki-laki asal Madura ini tetap nekat mencari nafkah di sana.
"Nggak ada kerjaan lain soalnya. Nggak takut karena di sini banyak orang Madura sama pedagang lain. Nanti bentrok pasti," kata Heri.
Ia mengatakan telah diperingatkan oleh teman pedagangnya mengenai razia yang akan diadakan pada hari ketiga lebaran atau besok. Temannya tersebut, lanjut Heri, diberitahu oleh Satpol PP yang bertugas di sana.
"Kalau seperti itu, saya libur dulu, tutup dulu," ujarnya. "Tapi saya nggak yakin. Soalnya ini pedagang penuh. Kan lebaran. Paling seminggu nanti baru ada," kata Heri mengomentari rencana razia tersebut.
Menurut Heri, larangan berjualan yang dikeluarkan tersebut seharusnya disertai dengan solusi. Solusi tersebut dapat berupa penyediaan tempat lain untuk berjualan.
"Daripada nggak ada kerjaan, kan mending jualan," kata laki-laki yang telah berjualan sejak 2012 ini.
Heri mengaku pada libur lebaran kali ini penghasilannya meningkat dua kali lipat. Jika biasanya ia bisa memperoleh 200 ribu rupiah dalam satu hari, maka pada liburan ini meningkat menjadi 500 ribu rupiah.