Selasa 29 Jul 2014 14:26 WIB

Satpol PP Bersihkan Bekas Dagangan Pedagang Parsel

Rep: C82/ Red: Didi Purwadi
Stasiun Cikini
Foto: blogspot
Stasiun Cikini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng, Jakarta, terlihat membersihkan bekas kios pedagang parcel di dekat Stasiun Cikini pada Selasa (29/7). Berdasarkan pengamatan Republika Online, beberapa orang terlihat sibuk mengumpulkan dan memindahkan kayu-kayu ke dalam sebuah mobil bak terbuka.

Salah satu petugas Satpol PP, Limbong, mengatakan pembersihan tersebut dilakukan agar trotoar kembali bisa digunakan.

"Harusnya mereka yang membersihkan. Tapi ini masih kita bantu juga," kata Limbong, kepada Republika Online, Selasa (29/7).

Limbong mengatakan para pedagang parsel tersebut hanya mendapatkan izin berdagang pada bulan Ramadhan. Setelah itu, tidak ada lagi yang boleh berjualan.

"Hari biasanya tidak ada," ujarnya.

Pada bulan Ramadhan lalu, puluhan pedagang parsel memenuhi trotoar ataupun bahu jalan di sekitar Stasiun Cikini. Para pedagang tersebut mengaku telah mendapatkan izin untuk membuka kios sementara di sana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement