Selasa 29 Jul 2014 02:37 WIB

Dishub Jayapura Berlakukan Trayek Bebas Selama Lebaran

Sejumlah mobil angkutan kota (Angkot) mengantre untuk menunggu penumpang (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sejumlah mobil angkutan kota (Angkot) mengantre untuk menunggu penumpang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Papua, memberlakukan trayek bebas untuk angkutan umum semua jurusan di daerah itu saat perayaan Lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah.

"Trayek bebas hanya berlaku selama dua hari yakni pada 28-29 Juli 2014, atau pada saat perayaan Lebaran," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Elby Uneputty di Jayapura, Senin.

Ia menegaskan trayek bebas tersebut tetap memberlakukan tarif yang sama sesuai jurusan yang dilalui. "Untuk ongkos angkutan tetap sama, hanya jurusan kendaraannya saja yang bisa menangkut penumpang sesuai tujuan," katanya tanpa merinci ongkos yang dimaksud.

Selain pemberlakuan trayek bebas untuk angkutan umum, ada juga pelarangan untuk pengusaha truk kontainer agar selama perayaan Lebaran 28 - 29 Juli 2014 tidak melakukan aktivitas pengangkutan.

"Kami juga sudah berikan himbaun lewat media suara dan media cetak lokal agar, truk kontainer tidak beraktivitas saat hari H," katanya.

Mengenai posko pemantau Lebaran, Elby menyatakan hal itu tetap ada hanya saja pihaknya lebih fokus di tempat-tempat strategis dan keramaian.

"Posko tetap ada, kami akan sebar disejumlah tempat strategis, seperti diterminal. Dan semua pegawai Dishub akan terjun langsung ke lapangan," katanya.

Untuk mengantisipasi kelangkaan angkutan umum pada saat Lebaran, Dishub Kota Jayapura telah berkoordinasi dengan Organda dan DAMRI untuk menyiapkan angkutannya.

"Termasuk memberikan himbauan agar para supir angkutan umum lebih mementingkan keselamatan penumpang, bukan cari setoran saja. Juga kepada pengguna jalan raya untuk berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement