REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengajak kepada pendukung pasangan Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK menjadikan momentum Idul Fitri untuk saling memaafkan dan memperkuat hubungan silaturahim.
"Pesan saya, mari kita jadikan momentum Idul Fitri untuk saling memaafkan dan memperkuat hubungan silaturahim dan persaudaraan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan," kata Hamdan Zoelva saat "Open House" di rumah dinasnya di Jakarta, Senin.
Karena itu, kubu capres-cawapres nomor urut satu maupun dua dapat berjabat tangan pada momen Idul Fitri ini karena pemilu hanya proses demokrasi dan itu hal biasa.
"Saya harapkan kubu 1 dan kubu 2 itu berjabat tangan, pemilu itu hanya proses demokrasi dan itu biasa. Momentum Idul Fitri itu pas untuk bersatu dan kepada rakyat yang berbeda-beda itu sebaiknya bersatu lagi," katanya.
Ia mengatakan masing-masing kubu capres-cawapres sebaiknya memberikan pencerahan bahwa proses Pemilu itu biasa bukan hidup dan mati, jadi semua harus bisa bersatu.