REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wisatawan yang diperkirakan akan memadati kawasan Malioboro sepanjang libur Lebaran diminta untuk tidak menyeberang sembarangan, namun memanfaatkan zebra cross yang sudah ada.
"Masyarakat dipersilakan melakukan aktivitas di Malioboro, namun kami mengingatkan agar mereka tetap mematuhi aturan yang ada termasuk aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama, salah satunya menyeberang di lokasi yang sudah ditetapkan," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, menyeberang jalan secara sembarangan dapat menimbulkan dampak tersendatnya arus lalu lintas di jalan yang sudah menjadi ikon wisata Kota Yogyakarta tersebut.
"Seperti diketahui bersama, Malioboro pasti akan sangat padat saat libur Lebaran nanti. Jika semuanya ingin menyeberang sembarangan, tentu bisa menghambat laju kendaraan dan menyebabkan kepadatan lalu lintas," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, wisatawan diminta untuk tertib dengan menyeberang di zebra cross yang jumlahnya cukup banyak di sepanjang Jalan Malioboro agar lalu lintas tetap lancar meskipun padat.
"Mungkin wisatawan akan merasa sedikit tidak nyaman karena di beberapa lokasi sudah dipasang pembatas. Rekayasa lalu lintas ini bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban di Malioboro," katanya.
Pembatas antara trotoar dan jalan agar masyarakat tertib menyeberang di zebra cross banyak ditempatkan di sisi utara Jalan Malioboro. Pembatas sementara itu dibuat dari tali yang diberi penanda agar wisatawan menggunakan zebra cross.
Di zebra cross yang berada di sepanjang Jalan Malioboro pun ditempatkan papan imbauan agar masyarakat menggunakan fasilitas tersebut.
Upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta pun dilakukan dengan menempatkan petugas dari Dinas Ketertiban.
"Kawasan Titik Nol Kilometer pun harus steril dari pedagang kaki lima (PKL). Sudah ada petugas yang ada di sana," katanya.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro juga sudah meminta pedagang kaki lima agar tidak menempatkan gerobaknya di jalur lambat karena berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Pemerintah Kota Yogyakarta melaksanakan operasi ketertiban selama libur Lebaran yang diberi nama Jogobaran. Kegiatan operasi tersebut diikuti sejumlah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Fokus utama operasi tersebut adalah pada ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan koordinator kegiatan tersebut berada di bawah Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.