REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua tim pemenangan pasangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD mengklarifikasi pemberitaan yang kurang tepat. Dia menyatakan, penjelasan Akbar Tanjung dan penjelasannya tentang lahirnya keputusan Prabowo-Hatta menarik diri dari proses rekapitulasi suara Pilpres 2014, adalah sama.
"Yakni, keputusan itu didiskusikan bersama secara terbuka dan demokratis yang kemudian disetujui bersama. Sejak awal saya katakan begitu, tak ada pertentangan dengan Akbar," kata Mahfud kepada Republika Online, Sabtu (26/7).
Dia menceritakan kronologisnya, pada 21 Juli pukul 23:00 WIb, ia bertemu dengan Hatta bersama Zulkifli Hasan dan Bara Hasibuan. Kesimpulannya, lebih baik menerima keputusan KPU. Dan, kalau mau ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja untuk memperbaiki kualitas pemilu ke depan.
"Jam 00:00 WIB, saya dan Zulkifli meluncur ke rumah Hary Tanoesoedibjo. Di sana sudah berkumpul puluhan pengacara yang menyiapkan langkah ke MK. "Kita pun setuju agar disiapkan langkah-langkah ke MK. Jam satu dinihari, saya ke rumah Akbar Tanjung yang sedang berkumpul dengan timnya. Di sana ada formula menarik, yakni, menolak atau menarik diri sebelum ditetapkan KPU," ungkap Mahfud.
Mantan menteri pertahanan itu menilai, usul Akbar itu pun dianggap bagus dan terhormat sebab KPU sepertinya tak mengubris laporan-laporan dan rekomendasi Bawaslu. Secara hukum, kata dia, juga tak masalah.
Kemudian, pada 22 Juli siang, semua alternatif itu disodorkan ke Prabowo. Dia menyebut tiga pertemuan malam itu dengan alternatifnya masing-masing untuk dipilih Prabowo.
"Setelah berdiskusi mendalam, Prabowo dan semua peserta rapat secara aklamasi dan penuh semangat memilih alternatif menarik diri. Alasannya KPU tidak prudent. Penjelasan saya dan Akbar sama, tak ada pertentangan. Itu pilihan resmi, tanpa dissenting," kata mantan ketua MK itu.