REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Bareskrim Mabes Polri, Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengamankan 18 orang dalam sidak terkait penyediaan pelayanan publik untuk tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, 18 orang tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Minimal dipetakan kelompok ini. Kegiatannya apa saja, ranah atau lingkup dari kegiatan mereka, termasuk sasarannya siapa saja. Itu sedang didalami di pemeriksaan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/7).
Menurutnya, dari 18 orang yang diamankan petugas, dua di antaranya merupakan oknum polisi dan satu oknum TNI. Bukan rahasia umum lagi adanya orang-orang tertentu yang melakukan pemerasan.
Secara parsial, oknum-oknum seperti itu, ada yang sudah tertangkap. Namun, untuk secara kelompok belum dipetakan.
Dengan adanya penjaringan ini, lanjutnya, kepolisian bisa melihat lebih jauh urut-urutannya. Serta siapa saja yang berhubungan dengan mereka.
Termasuk, apakah ada badan resmi, seperti Angkasa Pura atau Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BNP2TKI) yang terlibat.
"Ini sedang kita dalami. Jadi sebenarnya tidak terkejut juga jika ada yang terjaring. Ada indikasi juga, mereka-mereka yang terjaring, sudah lama melakukan," ujar Rikwanto.