Sabtu 26 Jul 2014 05:40 WIB

KPK Sidak ke Bandara Terkait Pelayanan TKI

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam.  (Antara//Lucky.R)
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam. (Antara//Lucky.R)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandar Udara Soekarno Hatta untuk memperbaiki sistem pelaksanaan pelayanan publik bagi Tenaga Kerja Indonesia.

"Kami kerja sama dengan pihak kepolisian, UKP4, melakukan sidak proses pemulangan TKI. Maksud sidak adalah uji 'compliance' dan bukan semata-mata penegakan hukum meski ternyata ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dtemukan," kata Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (26/7) sekitar pukul 01.20 WIB di Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

Hadir dalam sidak tersebut empat pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, Kabareskrim Komjen Irjen Pol Suhardi Alius, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang diwakili oleh Mas Ahmad Santosa dan Yunus Husein serta pihak dari Angkasa Pura II yaitu Direktur Angkasa Pura II Tri S. Sunoko dan Direktur Bandara Soekarno Hatta serta sejumlah pejabat terkait lain.

"Kita ingin memperbaiki tata kelola TKI kita dan banyak persoalan, kalau dibiarkan dampaknya pada TKI kita di luar negeri yang setengah mati mencari uang jauh dari keluarga tapi sampai diperas, intimidaasi dan kami dapatkan oknum-oknum yang diduga punya keterkaitan," tambah Abraham.

Sedangkan Kabareskrim Irjen Pol Suhardi Alius menyatakan bahwa memang ditemukan oknum dari kepolisian dan TNI yang melakukan tindakan pemaksanaan kepada para TKI yang baru pulang dari luar negeri.

"Kami mendapat telepon dari ketua KPK untuk bersama-sama melihat dengan UKP4 bagaimana perlakukan terhadap TKI di bandara. Mereka pahalawan devisa tapi dapat perlakuan tidak adil. Dalam sidak kami mendapati oknum dari TNI dan Polri, serta preman yang memaksakan kehendak kepada TKI bahkan ada korban orang asing yang dipaksa untuk menggunakan jasa taksi gelap dengan harga selangit," ungkap Suhardi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement