REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Dua warga Kebupaten Rejanglebong Bengkulu meninggal karena diketahui tertular rabies dari gigitan hewan penular rabies (HPR) yakni anjing.
"Dua warga meninggal dunia akibat terkena gigitan hewan penular rabies, keduanya yakni Buhori warga Desa kampung Delima Kecamatan Curup Timur dan Feno Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara," kata Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan Rejanglebong Abdul Rouf di Rejanglebong, Jumat (25/7).
Korban tidak pernah melaporkan pernah digigit anjing sehingga deteksi dini terlambat dilakukan. Apalagi akibat gigitan HPR baru akan terlihat 30-50 hari kemudian.
"Keduanya dinyatakan sudah terjangkit rabies stadium akhir," katanya.
Dia menjelaskan, gejala awal korban terkena HPR antara lain nafsu makan, sakit kepala, tidak bisa tidur kemudian demam tinggi disertai mual-mual dan muntah. Selanjutnya korban akan mengalami kesakitan disekujur tubuh, dari mulut mengeluarkan air liur yang banyak serta mengonggong layaknya seekor anjing. Jika lamban ditangani maka korbannya dapat meninggal dunia.
Ia pun menghimbau kalangan warga yang terkena gigitan HPR baik oleh anjing, kucing maupun monyet agar segera membersihkan bekas luka gigitan dengan air bersih dan sabun serta segera berobat ke dokter maupun rumah sakit terdekat.