REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Kepala Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, merekomendasikan agar warga memanfaatkan Call Center 110 Polri jika terjadi peristiwa selama mudik dan balik Lebaran 1435 Hijriah.
Menurut Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Edgar Diponegoro, Kamis di Sangatta, Call Center 110 berpusat di Mabes Polri Jakarta, siap melayani masyarakat selama 24 jam.
"Call center itu berpusat di Jakarta, informasinya sangat cepat, karna dipandu operator yang diperbantukan Polri melalui Polres di setiap wilayah," katanya.
Polres Kutim bisa saja membuka call center, namun tidak menjamin signalnya lancar, sedangkan melalui call center dijamin lancar dan sinyalnya sangat kuat.
Oleh karena itu, tambahnya, jika masyarakat mengalami peristiwa penting, seperti misalnya hal yang emergency yang membutuhkan pertolongan polisi segera, dapat segera menghubunginya.
Kapolres mengatakan, imbauan ini sangat penting disampaikan untuk diketahui semua pihak, sebab dibeberapa titik cukup rawan, baik kriminalnya maupun kasus lain. Hal ini karena wilayah Kutim sebagian masuk wilayah konservasi Taman Nasional Kutai, sehingga ada larangan untuk dibangun pemancar sinyal.
"Banyak titik yang rawan kecelakaan dan rawan perampokan, makanya harus diwaspadai. Jika warga mengalami gangguan yang mengancam nyawa, dapat menghubungi Call Center 110, untuk segera mendapatkan bantuan polisi," ucapnya.