Kamis 24 Jul 2014 23:30 WIB

Pemerintah Sediakan 400 Hektare Lahan untuk 'Hutan Energi'

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Yudha Manggala P Putra
Hutan. Ilustrasi
Foto: Antara
Hutan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keinginan pemerintah untuk mengembangkan sumber daya energi baru dan terbarukan sebagai pengganti energi fosil, tampaknya kian menguat. Hal tersebut ditunjukkan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Kamis (24/7).

Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi titik awal program pengembangan bioenergi berbasis hutan energi yang rencananya bakal direalisasikan selama lima tahun ke depan.

“Pemerintah sudah sejak lama memiliki komitmen untuk menjaga suplai, investasi, dan pasar bioenergi di masa datang. MoU ini adalah langkah pembukanya,” ujar Rida kepada wartawan.

Di sisi hulu, kata dia, ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup  pencadangan kawasan hutan produksi yang khusus dialokasikan untuk pembangunan hutan energi. Berikutnya adalah sinergi kebijakan di bidang kehutanan dengan kebijakan di bidang energi terbarukan sebagai upaya penyediaan bahan baku bioenergi.

Terakhir, memfasilitasi penyediaan varietas pohon yang memiliki potensi sebagai bahan baku bioenergi. Sementara, ruang lingkup MoU ini di sisi hilir meliputi pemanfaatan bahan baku bioenergi yang telah tersedia melalui hutan energi menjadi sumber energi terbarukan.

“Karena itu, sinergi model bisnis antara bidang kehutanan sebagai sisi hulu dan bidang energi terbarukan di sisi hilir, sangat dibutuhkan dalam mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku bioenergi untuk kebutuhan dalam negeri,” imbuhnya.

Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan, Bambang Hendroyono menuturkan, lahan yang akan disiapkan pemerintah untuk program hutan energi dalam lima tahun ke depan sebanyak 50 unit. Luas totalnya mencapai 400 ribu hektare atau rata-rata 80 ribu hektare per tahun.

Menurutnya, lahan untuk hutan energi bisa ditemukan hampir di setiap provinsi di Indonesia. Mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. “Setelah penanandatanganan MoU ini, kami akan langsung bergerak bersama pemangku kepentingan lainnya, baik di hulu maupun di hilir. Insya Allah, setelah lima tahun nanti hasil dari program ini sudah bisa kita lihat,” ujar Bambang.

Ia berpendapat, MoU ini juga sebagai bentuk jaminan kepada para investor bahwa kebijakan energi dan kehutanan di Indonesia semakin pasti dan terintegrasi. Karena itu, kata Bambang lagi, pemerintah akan terus mendorong para investor supaya mau menanamkan modalnya di bisnis hutan energi ini.

“Jadi, hutan yang kita garap nanti jangan melulu menghasilkan kayu dan kertas saja, melainkan produk pangan dan energi juga.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement