Kamis 24 Jul 2014 23:25 WIB

Pemprov Jabar akan Perkarakan Perusak Karst di Karawang

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Bukit karst.
Foto: Antara
Bukit karst.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemprov Jabar, akan perkarakan pihak yang telah merusak lingkungan di area karst batu kapur di selatan Karawang. Pasalnya, kerusakan alam di wilayah itu sudah sangat parah. Kerusakan ini, disebabkan penambangan batu kapur secara masif dan ilegal.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, mengatakan, kerusakan ini sudah tak bisa dibiarkan. Pihaknya, sangat kecewa dengan Pemkab Karawang yang tidak bisa tegas dalam kasus ini. Jika pemkab tegas, kerusakan ini tak akan terjadi.

"Karawang ini, wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan. Tapi, kasus kerusakan alamnya sangat parah," ujar Deddy, saat meninjau lokasi penambangan batu kapur di Desa Amansari, Kecamatan Pangkalan, Kamis (24/7).

Pihaknya berasumsi, di Jabar ini penambangan alam yang paling ilegal dan merusak adalah penambangan pasir besi di wilayah selatan sana. Akan tetapi, ada yang lebih parah lagi. Yakni, di wilayah selatan Karawang ini.

Karena itu, pihaknya berjanji tidak akan tinggal diam. Bila, pemkab setempat tak bisa berbuat banyak, maka pemprov yang akan bertindak. Salah satunya, akan melaporkan pihak-pihak terkait yang telah melakukan penambangan dan perusakan lingkungan tersebut. "Sore ini juga, saya akan duduk bersama dengan pejabat di pemkab," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Harian Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Citarum (Forkadas C+) Kabupaten Karawang, Hendro Wibowo, mengatakan, kedatangan Wagub Jabar ke lokasi penambangan batu kapur ini bukan tak ada alasan. Sebab, pada awal pekan ini, tim dari BPLHD Jabar sudah datang ke lokasi bersama instansi terkait dari pemkab. Tujuannya, untuk menutup area penambangan ini.

"Penutupan sudah ada dasar hukumnya, yakni surat rekomendasi bupati," ujarnya.

Akan tetapi, Sat Pol PP sebagai pihak penegak peraturan daerah, tidak bertaji untuk menutup area penambangan. Akhirnya, pihak BPLHD Jabar kecewa. Karena itu, pada Selasa (22/7) BPLHD melaporkan kondisi penambangan ini ke gubernur. Ternyata, yang menindaklanjutinya wakil gubernur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement