Rabu 23 Jul 2014 18:02 WIB

Mabes Polri akan Periksa Jokowi Terkait Obor Rakyat

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Tabloid Obor Rakyat
Foto: Republika
Tabloid Obor Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri terus memproses kasus dugaan pencemaraan baik, perkara Tabloid Obor Rakyat. 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie, mengaku akan memanggil Joko Widodo sebagai saksi dalam kasus ini.  ''Kami sudah kirim surat panggilan pada Pak Jokowi melalui kuasa hukumnya pada Selasa 22 Juli 2014,'' katanya di Jakarta, Rabu (23/7).

Ronny melanjutkan dalam surat tersebut, penyidik meminta Jokowi untuk datang diperiksa pada Kamis 24 Juli 2014 sebagai saksi. Pemeriksaan Jokowi seputar pemberitaan tentangnya di Tabloid Obor Rakyat. Terutama tentang kerugian yang dirasakan akibat pemberitaan tersebut. 

Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat  pada 18 Juli 2014 melalui kuasa hukumnya, untuk diperiksa pada 21 Juli 2014. Tapi, pemeriksaan itu tidak dilakukan karena Jokowi tidak dapat hadir. 

Penyidik pun meminta keterangan dari ahli bahasa untuk ikut meneliti kasus ini. ''Jika berkas sudah lengkap, akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),'' kata Ronny. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement