Rabu 23 Jul 2014 14:43 WIB

KPAI: Mata Rantai Kekerasan di Sekolah Harus Diputus

Red: M Akbar
 Ilustrasi kekerasan pada anak.  (ilustrator: Ananda Luriana)
Ilustrasi kekerasan pada anak. (ilustrator: Ananda Luriana)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) harus bisa memutus mata rantai kekerasan di sekolah.

"Kekerasan dengan berbagai bentuknya terus terjadi di lingkungan pendidikan. Padahal secara prinsip, pendidikan tidak mentolerir kekerasan di sekolah," ujar Susanto di Jakarta, Rabu (23/7).

Untuk itu, mata rantai kekerasan di sekolah harus dihapuskan. Secara prinsip, pendidikan mensyaratkan kasih sayang dan keramahan.

"Hari Anak Nasional hendaknya tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi bagaimana dapat menjadi semangat mengoptimalkan perlindungan anak dari mencerabut akar-akar kekerasan di sekolah," jelas dia.

Dengan demikian, pembangunan sistem pendidikan nasional yang ramah anak harus segera dilakukan, seiring munculnya beragam kasus mulai yang ringan hingga merenggut nyawa seperti kasus yang terjadi di SMA 3 Jakarta.

Sementara itu, Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat untuk menjadikan etos Ramadhan sebagai momentum untuk meneguhkan solidaritas sosial, peduli anak-anak jalanan, melindungi dan memenuhi hak anak-anak yang terpinggirkan secara sosial hingga sulit memperoleh akses kesehatan dan pendidikan.

"Hari Anak Nasional yang mana diselenggarakan saat umat Islam diwajibkan zakat. Saatnya tunaikan zakat, untuk perlindungan anak," imbuh Niam.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement