Selasa 22 Jul 2014 11:30 WIB

Pembahasan Rekapitulasi Suara Diskors Menunggu Saksi Prabowo-Hatta

Ketua KPU Husni Kamil Manik
Foto: Antara//Muhammad Adimaja
Ketua KPU Husni Kamil Manik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menunda pembahasan dan pengesahan sisa rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 hingga pukul 11.00 WIB, Selasa (22/7), karena menunggu saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang belum datang.

"Tadi katanya masih on the way (dalam perjalanan). Kami harap kita bersabar dulu dan akan menunggu hingga pukul 11.00 WIB sesuai kesepakatan. Maka dengan ini rapat pleno saya skors 15 menit," kata Ketua KPU, Husni Kamil, saat membuka rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu.

KPU akan menyelesaikan pembahasan dan pengesahan sisa rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dari lima Provinsi yang dimulai dengan pembahasan perolehan suara di Maluku Utara.

Selanjutnya, berdasarkan jadwal KPU akan melanjutkan dengan pembahasan dan pengesahan di provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Papua, dan Sumatera Utara (lanjutan).

"Kinerja kita sampai hari ini, di forum ini, kita telah menyelesaikan presentasi terhadap 130 PPLN dari 96 negara dimana kita memiliki perwakilan di sana. Kemudian kita telah menyelesaikan 29 provinsi dengan catatan 28 provinsi telah tuntas pembahasannya," kata Husni.

"Sementara satu (Sumatera Utara) meninggalkan rekomendasi yang akan kita bahas nanti karena setelah dini hari tadi rapat pleno kami segera melakukan rekomendasi yang mudah-mudahan ada hasilnya karena ternyata masalahnya tidak serunyam di forum dini hari tadi," tambahnya.

Suara dari Sumatera Utara telah dibahas Selasa (21/7) malam, namum KPU menunda pengesahan rekapitulasi suara di provinsi tersebut karena KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan masalah saat rekapitulasi Kabupaten Nias Selatan.

Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat 2.831.514 suara dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 3.494.835 suara.

Beberapa nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nias Selatan sudah pindah domisili dan meninggal dunia. KPU daerah itu juga tidak menjalankan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Nias Selatan untuk melakukan pemungutan suara ulang.

"Kami berharap dalam pelaksanaan ini kita benar-benar memperhatikan setiap data yang diungkap dalam dokumen C1 yang dibawa provinsi untuk dikritisi dan diberi kesimpulan sehingga kita bisa menetapkan hasil rekapitulasi di masing-masing provinsi," kata Husni.

Berdasarkan rekapitulasi 28 provinsi yang dilakukan Selasa (21/7) hingga Rabu dini hari, total suara yang sah dan masuk mencapai 95.876.452 suara.

Dari total perolehan suara di 28 provinsi tersebut, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 45.550.254 suara sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan 50.326.198 suara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement