REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Indonesia turut menjadi korban insiden tragis pesawat Malaysia Airline MH17 yang ditembak jatuh di Ukraina timur. Indonesia pun menuntut agar pihak yang bertanggung jawab diadili.
"Indonesia menuntut agar pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tragis MH17 untuk diadili," kata Duta Besar Desra Percaya, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, dalam pernyataannya.
Lanjutnya, evakuasi jenazah para korban juga harus dilakukan dengan cara terhormat dan profesional. "Jenazah para korban juga harus segera dipulangkan tanpa ada penundaan lebih lanjut," tambahnya.
Tuntutan ini disampaikan Percaya dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB yang digelar pada 21 Juli, setelah adopsi Resolusi No. S/RES/2166 (2014) mengenai jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17. Resolusi ini disahkan secara konsensus dan dididukung oleh 13 anggota Dewan Keamanan PBB dan negara-negara yang warga negaranya menjadi korban, termasuk Indonesia.
Resolusi Dewan Keamanan tersebut mengecam keras penembakan jatuh pesawat MH17. Selain itu, Dewan Keamanan PBB menyerukan agar penyelidikan internasional yang penuh, menyeluruh dan independen segera dilakukan.
Dewan Keamanan PBB pun menyampaikan simpati yang mendalam kepada keluarga korban dan menyerukan agar otoritas penyelidik dijamin keamanannya, serta diberikan akses menuju lokasi jatuhnya pesawat.
Resolusi ini disahkan setelah dilakukannya sejumlah pertemuan Dewan Keamanan PBB, yaitu pertemuan darurat pada hari Jumat tanggal 18 Juli 2014, sehari sejak jatuhnya pesawat MH17, dan pertemuan tertutup pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2014 hingga Senin dini hari tanggal 21 Juli 2014.