Selasa 22 Jul 2014 09:20 WIB

Lokasi Perpanjangan SIM dan STNK Hari Ini

Rep: c70/ Red: Fernan Rahadi
Perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling
Foto: antara
Perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Berikut lokasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling pada Selasa (22/7) yang dilansir dari akun Puskominfo Bidang Humas Polda Metro Jaya dan terbagi di beberapa lokasi di Jakarta:

1. Jakarta Pusat

SIM : Kantor Pos Pasar Baru

STNK : Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat

SIM : LTC Glodok

STNK : LTC Glodok

3. Jakarta Selatan

SIM : TMP Kalibata

STNK : TMP Kalibata

4. Jakarta Utara

SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit

STNK : Gedung Gapembri Kelapa Gading

5. Jakarta Timur

SIM : Honda Jalan Dewi Sartika

STNK : Grand Cakung

Layanan perpanjangan SIM keliling, hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jam Operasional perpanjangan SIM dan STNK dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Untuk SIM yang masa berlakunya habis lebih dari satu tahun, pengendara tidak bisa menggunakan layanan SIM Keliling. Jadi pengendara harus ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Sedangkan untuk STNK, proses balik nama dan ganti pelat nomor harus mendatangi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement