REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim sukses mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengeluarkan biaya Rp 3,2 miliar untuk biaya iklan pemenangan Anas dalam kongres partai tersebut di Bandung pada 2010.
"Awalnya kami mengajukan proposal iklan Rp 13 miliar, ditawar menjadi Rp11 miliar tapi kemudian dibayar cuma Rp 3,2 miliar," kata karyawan PT Impact Indonesia Ratna Irsana yang menjadi saksi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/7).
Ratna yang merupakan anggota tim konsultan iklan politik dan menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum dalam sidang perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.
Ratna mengurusi mulai dari pembuatan iklan Anas, penempatan iklan, selanjutnya menempatkan iklan itu dalam segmen acara di Metro TV maupun TV One, membuat buku profil hingga mengatur wawancara Anas dengan berbagai media.
"Pembayarannya ada dua kali Rp1,9 miliar dan Rp1,3 miliar," tambah Ratna.
Direktur PT Impact Indonesia M Ichsan Loulembah yang juga menjadi saksi dalam kasus itu mengungkapkan bahwa pembayaran iklan tersebut dilakukan oleh mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Yang membayar adalah Pak Nazaruddin, pembayaran dilakukan di kantor Pak Nazar di Buncit dengan menggunakan uang cash dalam rupiah," kata Ichsan.