Sabtu 19 Jul 2014 23:24 WIB

Polisi akan Bubarkan Pengerahan Massa tak Berizin

Rep: C70/ Red: Didi Purwadi
Penghitungan suara
Penghitungan suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengerahan massa dari relawan kedua kandidat calon presiden dan wakil presiden diharapkan tidak terjadi saat rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2014 pada 22 Juli mendatang.

Hingga penyelenggaraan simulasi rekapitulasi suara pada Sabtu (19/7) di Komisi Pemihan Umum dan Bundaran HI, belum ada ormas-ormas atau relawan yang mendaftarkan dirinya akan menggelar aksi massa pada hari-H rekapitulasi suara.

"Dari pimpinan Polri mengharapkan jangan sampai ada pengerahan massa. Kalau tidak ada izin, kita bisa bubarkan sesuai Pasal 510 KUHP tentang Keramaian Umum," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, selepas memantau simulasi di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu.

Tentunya akan ada tindakan persuasif terlebih dahulu sebelum petugas melakukan pembubaran massa. 

"Kalau orang mau berunjuk rasa, kita fasilitasi. Ada ketentuan yang sudah berlaku. Namun jika hanya buka puasa bersama, silahkan," ujar Dwi.

Pada hari-H, total personil yang dikerahkan adalah 31 ribu yang terdiri dari anggota Polri sebanyak 21 ribu dan TNI sebanyak 10 ribu personil.

Personil gabungan tersebut akan ditempatkan di 471 titik berbeda tak hanya di KPU atau Bundaran HI. Ada juga seperti di sentra ekonomi, objek-objek vital dan tempat-tempat tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement