REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aksi pencurian minyak mentah atau illegal tapping di Sumatera Selatan (Sumsel) masih marak. Aksi tersebut masih marak, salah perusahaan swasta minyak dan gas yang beroperasi di daerah ini PT Conocophillips Indonesia dibuat kewalahan oleh perbuatan ilegal tersebut.
Joang Laksanto, Vice Presiden Development and Relation PT Conocophillips kepada wartawan di Palembang, Jumat (18/7) mengatakan, “Dalam tiga bulan terakhir bagian pengamanan perusahaan telah menemukan enam kali perbuatan percobaan pencurian minyak dengan modus pemotongan pipa distribusi.”
Menurutnya, ladang minyak dan gas bumi yang ada seperti di Kabupaten Musi Banyuasin sangat rawan sasaran pelaku pencurian sindikat perdagangan minyak mentah. Di daerah ini beroperasi dua perusahaan kontraktor minyak, PT Conocophillips Indonesia dan PT Medco E&P Indonesia.
Untuk mengatasi illegal tapping tersebut Joang Laksanto mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk melakukan pengamanannya. “Pengamanan di daerah operasional migas berikut jaringan pipa distribusi tidak akan mampu jika hanya ditangani oleh petugas keamanan dari perusahaan saja karena jumlah personil yang terbatas dan daerah operasional yang luas. Selama ini memang ada pengamanan dari Polri dan TNI, namun pelaku illegal tapping tetap tidak jera,” katanya.
Joang juga mengharapkan bantuan dari media massa untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya dampak dan kerugian negara akibat pencurian minyak mentah.
“Pencurian minyak mentah dengan cara memotong pipa distribusi seperti yang selama ini ditemukan di Kabupaten Musi Banyuasin, dapat menimbulkan ledakan dan kebakaran yang bisa mengancam keselamat jiwa pelaku dan masyarakat di sekitar lokasi pencurian. Ditambah tercemarnya lingkungan akibat tumpahan minyak mentah,” kata Joang yang didamping Diarmilla Sutedja media relations PT Conocophillips.
Pada Juni lalu di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin diketahu terjadi dua kali kasus illegal tappingdiantaranya, terjadi awal Juni 2014 di jalur pipa minyak mentah Tempino – Plaju warga Desa Babat di Kecamatan Babat Supat menemukan rembesan minyak mentah. Setelah ditelusuri ditemukan adanya upaya pencurian minyak dengan cara membocorkan pipa distribusi yang ditanam dalam kedalaman dua meter.
Pencurian terjadi pada pipa minyak di km 107.300. Di lokasi petugas menemukan klem yang digunakan untuk membocorkan pipa berikut alat berat serta mobil vakum untuk mengambil minyak yang tercecer.
Kemudian pada awal Juli 2014, Polisi dari Batang Hari Leko menggrebek lokasi lokasi penyulingan minyak illegal drilling yang ada di daerah itu. Pelaku berhasil kabur saat polisi mendatangi lokasi penyulingan. Di lokasi penyulingan yang ada di Desa Pinggap polisi menyita empat mesin penyulingan yang sedang beroperasi berikut selang minyak.