Jumat 18 Jul 2014 14:14 WIB

Razia Gepeng Yogya Ditingkatkan Jelang lebaran

Rep: Yulianingsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gembel dan pengemis (gepeng) mulai banyak beroperasi di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (27/7). Setiap tahunnya jumlah Gepeng yang mendatangi Jakarta di bulan Ramadhan untuk meminta sedekah kepada warga, meningkat hingga dua kali lipat dari hari
Foto: Republika/Adhi.W
Gembel dan pengemis (gepeng) mulai banyak beroperasi di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (27/7). Setiap tahunnya jumlah Gepeng yang mendatangi Jakarta di bulan Ramadhan untuk meminta sedekah kepada warga, meningkat hingga dua kali lipat dari hari

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menjelang lebaran  Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta menggiatkan penertiban gelandangan pengemis (gepeng). Pasalnya momen lebaran sering dimanfaatkan pengemis untuk mendapat belas kasihan masyarakat sehingga jumlahnya meningkat.

Kabid Pengedalian Operasional Dintib Kota Yogyakarta Totok Suryonoto mengatakan peningkatan jumlah gepeng sudah terjadi sejak pertengahan Ramadan. Jumlahnya akan meningkat saat mendekati Lebaran.

”Meskipun Dintib fokus di penjagaan lebaran, gepeng tetap akan ditertibkan. Kami kooordinasi dan kerja sama dengan Dinas Sosial. Kami sebagai pelaksananya,” katanya, Jumat  (18/7).

Selama Ramadan ini Dintib sudah menertibkan 29 gepeng di wilayah Kota Yogyakarta. Gepeng tersebut banyak ditemukan di seputaran Alun-Alun utara, jalan protokol dan tempat-tempat yang dianggap ramai atau menjadi ikon Yogyakarta seperti Pasar Beringharjo.

 

Dari gepeng yang ditemukan ada satu anak jalanan sehingga penanganannya diserahkan ke Panti Karya Kota Yogyakarta untuk dibina. Sedangkan gepeng ditangani di Panti Sosial milik Pemda DIY.

”Ada juga 1 orang yang kami temukan mengalami psikotik (gangguan jiwa), disarankan ke rumah sakit jiwa. Sudah ada kerja sama dengan rumak sakit Grasia dan di Magelang,” katanya. Dalam kegiatan Gugus Ramadan ini, Dintib juga berhasil menertibkan 20 tempat hiburan malam karena tidak memiliki izin gangguan atau HO. Tempat hiburan itu berupa cafe, restoran dan game net yang sebagian juga tak memperpanjang izin HO. Tempat hiburan yang melanggar itu langsung ditindak pidana ringan.

Selain itu 4 minuman keras (miras) dan 9 Pekerja Seks Komersial (PSK) juga ditertibkan. Menurutnya temuan miras tersebut menurun dibandingkan Ramadan tahun lalu. Kemungkinan //sweeping// miras oleh ormas sebelumnya juga mempengaruhi penyediaan miras di tempat hiburan malam.

”Tahun lalu satu tempat bisa banyak temuan mirasnya. Tahun ini hanya beberapa,” ujarnya.Dia mengatakan kegiatan Gugus Ramadan berakhir pada 19 Juli. Kemudian diganti dengan kegiatan Penjagaan Lebaran (Jogobaran) 20 Juli sampai 3 Agustus. Dalam Jogobaran Dintib memiliki tugas pokok mensterilkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Titik Nol Yogyakarta.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement