REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, terkunci rapat pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak di wilayah itu.
Perkantoran pemerintahan yang ada di Jl Ahmad Yani No 1, terlihat sepi. Namun, aktivitas staff pemkab masih terlihat.
Berdasarkan pantauan, kantor bupati yang ada di Gedung Singaperbangsa itu terkunci. Padahal, biasanya gedung tersebut tak pernah terkunci. Akibat terkuncinya Gedung Singaperbangsa itu, tiga pejabat teras di wilayah itu tak bisa ngantor.
Sebab, di dalam gedung itu ada kantor bupati, wakil bupati, dan sekertaris daerah. Namun, ketiga pejabat tersebut sepertinya tidak berada di kantor masing-masing.
Advertisement