Jumat 18 Jul 2014 11:14 WIB

KPK Periksa Empat Ajudan Menteri Agama

Rep: c62/ Red: Esthi Maharani
KPK menggeledah kantor Menteri Agama Suryadharma Ali, menyusul penetapannya sebagai tersangka korupsi haji.
Foto: Aditya Pradana P/Republika
KPK menggeledah kantor Menteri Agama Suryadharma Ali, menyusul penetapannya sebagai tersangka korupsi haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat ajudan Menteri Suryadharma Ali yang ikut rombongan ibadah haji pada tahun 2014.

Pemeriksaan terhadap orang-orang dekat Menteri Agama itu untuk mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

Kepala Bagian Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan orang dekat menteri yang akan diperiksa diantaranya Sholichuk Qodri sebagai ajudan istri menteri, Karto Kamid sebagai mantan ajudan menteri, Sundari Kasiram sebagai ajudan istri menteri, M mukmin timoro sebagai ajudan menteri.

Kata Priharsa, selain memeriksa ajudan Menteri Agama, Penyidik juga memeriksa Abdul Wadud Kasyful Anwar sebagai Sekretaris Menteri Agama dan Henri Amri M Saud Pegawai di rumah Menteri.

"Semuanya diperiksa untuk Suryadharma Ali," kata Priharsa kepada wartawan, Jumat (18/7).

Kemarin Rabu (16/7), penyidik sudah memanggil istri Suryadharma Ali, Wardhatul Asriah dan menantunya Rendhika Deniardy Harsono yang ikut dalam romongan haji bersama Suryadharma Ali pada tahun 2012.

Suryadharma Ali adalah tersangka tunggal dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement