REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) Lampung, mendapat lampu hijau dari pimpinannya. Pasalnya, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengizinkan pejabat menggunakan mobil dinas (mobnas) untuk mudik lebaran Idul Fitri mendatang.
"Asal BBM dan sopir serta perlengkapan ditanggung sendiri," kata Gubernur Ridho Ficardo, seusai melantik Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Arinal Junaidi, di Pemprov Lampung, Kamis (17/7).
Ia mengatakan pemakaian mobnas tidak melanggar aturan, karena untuk keperluan pulang kampung saat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Namun, ujar dia, segala keperluan untuk mudik menggunakan mobnas pengguna menanggung biayanya sendiri bukan kantor.
Selain itu, ia mengatakan menggunakan mobnas ini harus dengan izin dari atasannya, dengan jaminan tidak menggunakan biaya BBM dan lainnya dari uang dinas.
Pada hari Idul Fitri mendatang, ia juga akan menggelar open house di rumah dinas. Bagi pejabat yang tidak pulang kampung dapat menghadiri acara tersebut, sedangkan pejabat yang pulang kampung tidak diwajibkan, karena bisa bertemu gubernur kapan saja.