Kamis 17 Jul 2014 17:00 WIB

Kisruh Antara Bupati-Wabup Donggala Didamaikan Gubernur

Donggala
Foto: warawiriwisata.com
Donggala

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola bersama Wakapolda Sulawesi Tengah Kombes Pol Drs Rudolf A Rodja turun tangan mendamaikan kisruh antara Bupati Donggala Kasman Lassa dan Wakilnya Vera Laruni di Palu, Kamis.

Konflik Kasman dan Vera berlatar belakang pembagian kewenangan kekuasaan dalam dua pekan terakhir semakin terbuka di media massa dan sudah menggiring masing-masing pendukung.

Longki Djanggola mengundang keduanya bertemu di ruang kerja gubernur, pada Kamis siang, dihadiri Wakapolda Rudolf A Rodja, Sekretaris Provinsi Amdjad Lawasa, Ketua DPRD Donggala Ahmad Mardjanu.

Mantan wakil Bupati Donggala Ali Lasamaulu yang juga staf ahli gubernur, Karo Hukum Haris Yotolembah dan Karo Pemerintahan Fahruddin Yambas.

Pertemuan tersebut terlambat hampir satu jam dari jadwal yang diagendakan pukul 14.00 WITA. Wakil Bupati Vera Laruni tiba di ruangan Gubernur sekitar pukul 14.00 WITA dan Kasman Lassa sekitar pukul 14.45 WITA.

Setibanya di ruangan, Kasman Lassa yang baru dilantik beberapa bulan itu langsung menyalami satu persatu mereka yang ada di ruangan termasuk wakilnya Vera Laruni.

"Saya dengan ibu Vera tidak ada masalah Pak," kata Kasman saat mengawali pembicaraannya.

Kasman mengambil posisi duduk di sebelah kiri Vera Laruni, namun berbeda kursi. Sementara kursi yang digunakan Vera khusus untuk dua orang, tetapi Kasman belum langsung duduk di samping kiri Vera.

Kasman dan Vera masing-masing memberikan penjelasan tentang penyebab terjadinya kisruh antara kedua pejabat daerah tersebut.

Kasman mengeluarkan kertas yang diketahui adalah perjanjian kerja sama antara dirinya dengan Vera Laruni saat masih menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala.

Vera menuding Kasman Lassa melanggar komitmen moral yang tertuang dalam perjanjian tersebut sehingga Vera mengganggap tidak lagi memiliki kewenangan dalam jabatannya.

Namun Kasman Lassa menampik tudingan itu. Dia mengatakan apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan kewenangan yang ia miliki selaku bupati.

Setelah keduanya diberikan pemahaman oleh Gubernur Longki Djanggola dan Wakapolda Rudolf, barulah keduanya sepakat dan bersedia menandatangani perjanjian bersama disaksikan gubernur dan Wakapolda.

"Kami sifatnya hanya mengingatkan. Tidak ada niat kami untuk mencampuri tugas pokok bapak dan ibu," kata Longki.

Mantan Bupati Parigi Moutong dua periode itu mengatakan selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, dirinya berharap kedua pihak melaksanakan komitmen pemerintahan.

"Kami tidak mau tahu dengan komitmen moral yang bapak dan ibu bangun. Yang kita tahu bapak dan ibu komitmen melaksanakan perjanjian sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Longki meminta kepada pemerintah daerah Donggala segera membuat keputusan pembagian kewenangan antara bupati dan wakil bupati untuk selanjutnya menjadi pedoman pelaksanaan roda pemerintahan.

Sementara itu Kasman dan Vera sepakat akan melaksanakan tugas dan kewenanga mereka masing-masing sesuai yang diamanatkan aturan dalam pemerintah daerah.

Setelah penandatanganan berlangsung, Kasman dan Vera bersama gubernur dan pejabat lainnya yang hadir langsung foto bersama dengan kondisi tangan saling menggenggam satu dengan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement