Kamis 17 Jul 2014 06:13 WIB

Mentan Musnahkan 7.400 Kilogram Daging Celeng

 Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon memusnahkan daging celeng ilegal di Cikuasa, Merak, Banten, Jumat (20/6).   (Antara/Asep Fathulrahman)
Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon memusnahkan daging celeng ilegal di Cikuasa, Merak, Banten, Jumat (20/6). (Antara/Asep Fathulrahman)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Suswono mengatakan pihaknya telah memusnahkan 7.400 kilogram daging celeng yang sedianya akan dioplos dengan daging sapi di Kota Cilegon, Provinsi Banten

"Sayang sekali peredaran daging celeng ternyata hampir tiga kali lipat dibanding tahun lalu," kata Suswono lewat siaran persnya di Jakarta, Rabu.

Mentan mengatakan pemusnahan itu dilakukan dengan cara membakar seluruh daging celeng. Daging itu merupakan hasil dari dua kali penangkapan selama kurun 5 Juli 2014 sebanyak 4,5 ton dan 8 Juli 2014 sebanyak 2,9 ton.

"Angka yang meningkat itu apakah tahun lalu banyak daging yang lolos atau memang volumenya baru sedikit." 

Selama periode Januari-Juli 2014, Badan Karantina Pertanian telah melakukan 19 kali penggagalan upaya penyelundupan daging babi hutan di Cilegon dan Lampung.

Sementara itu, rincian tindakan karantina dari tahun 2012 hingga 10 Juli 2014 di Cilegon adalah 25.413 kg dan di Lampung sebesar 34.105 kg.

Suswono mengharapkan kepolisian, kejaksaan serta hakim dapat menghukum seberat-beratnya para penyelundup daging babi celeng.

"Masyarakat juga diharapkan waspada terhadap peredaran daging celeng," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement