REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Duagaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di bagian Umum Sekda Kabupaten Tasikmalaya semakin menyeruak. Bahkan Intel kejaksaan ikut membantu mengusut tuntas kasusu tersebut.
Kepala Seksi Intel Imam Asyhar mengakui pihaknya telah memeriksa barang ruang kerja bupati, wakil bupati, Sekda dan dan sejumlah ruangan di lantai tiga. “Selasa, kemarin, Kita periksa semua barang mebeler dan beberapa barang di ruangan itu,” jelas intel dan pidana khusus dari lembaga penegak hukum itu, Rabu (16/7).
Imam Asyar memimpin bersama Tim Kejari Singaparna mengecek barang-barang tersebut dari siang hingga sore. Mereka memeriksa sejumlah kursi, meja dan barang elektronik disesuaikan dengan laporan belanja barang dari CV Mitra. Yakni sebagai salah satu rekanan Pemkab Tasikmalaya.
Seluruh barang yang diperiksa dikatakan oleh Imam, merupakan hasil proyek bantuan Provinsi Jawa Barat periode 2011 dan 2012. Proyek tersebut ditangani Bagian Umum Sekda Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Imam kemarin pihaknya baru memeriksa di bagian Sekda. Rencananya, kami juga akan memeriksa barang-barang di lantai dasar Gedung Setda Kabupaten Tasikmalaya dan pendopo serta rumah dinas bupati. “Kami masih akan terus melakukan pemeriksaan,” ujar Imam kemarin di Tasikmalaya.
Namun saat ini Imam belum bisa memberikan keterangan hasil pemeriksaan barang-barang tersebut. Lantaran masih banyak barang yang belum diperiksa. Dia berjanji pemeriksaan ini secepatnya dituntaskan.
Ditambahkannya, penggrebekan tersebut akan fokus mengusut dugaan korupsi yang muncul dari kasus gugatan utang sebesar Rp 9,1 milyar. Hutang tersebut yang memicu dugaan suap terhadap Sekda Kabupaten Tasikmalaya.